Senin, 16 Agustus 2010

A Piece of Mind About My Country

PROF. Dr. BUDI SUSILO SUPANDJI

Wilayah perbatasan merupakan wilayah yang sangat strategis dalam keutuhan suatu negara. Untuk itu diperlukan sistem pertahanan nasional yang baik. Sistem pertahanan nasional dibagi menjadi 2, yaitu:

- Militer : a. OTW (Ops Thread War): Atasi separatis, pemberontak, bencan, dll
b. War

- Non militer: a. Civil Defence: public security, human ops, economics, dll
b. Non defence force: komp. Cad, dll

Contohnya adalah daerah selat malaka. Daerah selat malaka merupakan daerah perbatasan yang memegang peranan strategis bagi negara Indonesia.

Berdasarkan data yang ada diketahui bahwa:
  1. - terdapat 50000 kapal yang melintas di selat malaka
  2. - 50% peredaran minyak dunia melalui selat malaka
  3. - 30% perdagangan dunia terjadi di selat malaka
  4. - 90% minyak cina dan 80% minya jepang melewati selat malaka

Dari data tersebut dapat menunjukkan betapa pentingnya wilayah perbatasan. Masalah-masalah yang dapat timbul pada wilayah perbatasan itu sendiri dapat berupa perompakan, sengketa batas, terorisme, polusi, dan penyelundupan senjata.

Dalam geopolitik nasional, Indonesia menyebutkan dirinya sebagai wasantara (wawasan nusantara), berbeda dengan geopolitik AS yang merupakan kekuatan unggul di Asia Pasifik, Cina yang menggaungkan kebangkitan Cina, Jepang yang mementingkan keamanan pasar dan energi.
Karena Indonesia merupakan negara Nusantara, maka perlu dibuat ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) yaitu mengijinkan kapal asing untuk melewati wilayah laut Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Wilayah miangas itu sendiri terletak diantara ALKI II dan ALKI III.

Miangas yang juga menjadi salah satu daerah perbatasan NKRI juga menimbulkan permasalahan, yaitu permasalahan sengketa batas dengan negara Filipina. Hal ini perlulah diperhatikan dengan serius.

Fungsi dari wilayah perbatasan itu sendiri adalah:
  • Melindungi wilayah negara
  • Menjamin keamanan lapis wilayah perbatasan
  • Wilayah perbatasan menjadi serambil bagi NKRI
Karena dahulu wilayah perbatasan dianggap merupakan daerah terbelakang namun untuk sekarang ini wilayah perbatasan seperti wilayah Pulau Miangas merupakan daerah serambi terdepan dari keutuhan NKRI.
Hal ini disebabkan bila satu wilayah perbatasan itu hilang, dalam hal ini berarti tidak lagi menjadi wilayah NKRI, akan menyebabkan tidak hanya wilayah tersebut saja yang hilang namun dapat lima belas kali lipat bahkan lebih dari luas wilayah yang hilang.
Hal tersebut dapat terjadi sebab Indonesia merupakan negara Nusantara yang memiliki wilayah laut lebih besar dibanding wilayah darat. Bila ada wilayah darat yang hilang, maka akan menyebabkan juga kehilangan wilayah laut minimal sejauh 12 mil dari wilayah yang hilang.

Permasalahan yang dapat timbul di wilayah perbatasan adalah:
  • - infrastruktur: jalan, jembatan, dll
  • - keterbelakangan dan kemiskinan
  • - keterbatasan sumber dana
  • - pengamanan perbatasan kompleks
Oleh karena itu, saat nanti berada di Miangas, kami tidak akan mengeluh dan akan menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungan yang ada.

Konsep pembinaan kesadaran bela negara adalah:
  • Kesadaran: orang tersebut harus memiliki kesadaran penuh untuk bela negara
  • Yang dibela dari suatu negara: ada sesuatu yang benar-benar dibela
  • Kebenaran: yang dibela merupakan suatu hal yang benar
  • Nilai-nilai bela negara, terdiri dari:
  • Cinta kepada tanah air
  • Memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara
  • Yakin kepada pancasila sebagai ideology negara
  • Rela berkorban untuk bangsa dan negara
  • Memiliki kesiapan psikis dan fisik untuk melakukan upaya awal bela negara
  • Dasar hukum: memiliki dasar hukum yang kuat. Landasan hukum dalam membela negara dapat dilihat pada pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 ayat 1 dan 2 UUD 1945, UU No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara BAB III pasal 9 ayat 1 dan 2, serta UU No.39 tahun 1999 tentang HAM pasal 68 yang berbunyi “Setiap warga negara wajib bela negara”.
  • Bela negara tidak hanya diwadahi dalam bingkai militer: seperti k2n ui 2009 merupakan salah satu contoh wadah bela negara non militer

Sesuai saran dari Bapak Prof. Budi Susilo, yang harus dilakukan di daerah perbatasan pertama kali adalah harus melihat tiga unsur yaitu:
  • Ruang: lihat orang-orang disana, karakteristiknya, lihat medis dan paramedis ,dll
  • Alat: lihat alat-alat yang ada di daerah sana
  • Kondisi juang: apa ada SD, SMP, tempat-tempat ibadah, bagaimana cara kondisi disana, apa ada gempa, tsunami, dll

Tidak ada komentar:

Posting Komentar